Friday, September 7, 2018

Permohonan Kliennya Ditolak, Pengacara Hilda Vitria Sebut Tak Adil dan Beberkan 2 Kesalahan Hakim

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Permohonan gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan Hilda Vitria terhadap pembawa acara Kriss Hatta ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama Bekasi, pada Kamis (6/9/2019).

Dapat diartikan pernikahan Kriss Hatta dan Hilda Vitria sah secara hukum.

Hal tersebut dikemukan langsung oleh pengacara Kriss Hatta, Heru Prayitno.

"Alhamdulilah, dewi keadilan berpihak pada Kriss Hatta. Bahwa perkawinan itu adalah sah. Gugatan penggugat ditolak," kata Heru Prayitno, dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.

Namun pengacara Hilda Vitria, Rangga Williandy merasa keputusan pengadilan tidak adil.

Ia lantas membeberkan hal-hal yang menurutnya luput dari pandangan hakim Pengadilan Hukum Agama Bekasi.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Let's block ads! (Why?)

Baca Lengkap nya di link di samping http://www.tribunnews.com/seleb/2018/09/07/permohonan-kliennya-ditolak-pengacara-hilda-vitria-sebut-tak-adil-dan-beberkan-2-kesalahan-hakim
Share:

0 Comments:

Post a Comment