Monday, June 25, 2018

Sempat Nangis Bahagia Hanya Dituntut 8 Bulan, Begini Ekspresi Jennifer Dunn Usai Divonis 4 Tahun

TRIBUNNEWS.COM -- Jennifer Dunn resmi divonis 4 tahun penjara.

Hasil sidang ini diputuskan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).

Putusan Hakim Riyadi Sunindyo Florentinus ini lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.

Saat itu, JPU  yang meminta Jedun dihukum 8 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Jennifer Dunn alias Jeje binti Howard Dunn oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar 800 juta rupiah dan jika hukuman denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama 2 bulan," putus Riyadi.

Hakim menilai Jennifer Dunn terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Baca selengkapnya =====>>

Let's block ads! (Why?)

Baca Lengkap nya di link di samping http://www.tribunnews.com/seleb/2018/06/25/sempat-nangis-bahagia-hanya-dituntut-8-bulan-begini-ekspresi-jennifer-dunn-usai-divonis-4-tahun
Share:

0 Comments:

Post a Comment