TRIBUNNEWS.COM - Setelah mediasi dinyatakan gagal, sidang cerai Sule dan istrinya, Lina berlanjut pada pembacaan gugatan di Pengadilan Agama Cimahi, Soreang, Bandung pada Kamis (26/7/2018).
Ada dua hal yang menjadi pokok perkara dalam gugatan yang disampaikan oleh Lina, yakni gugatan cerai dan hak asuh anak.
Abdurrahman selaku kuasa hukum Lina mengatakan pihaknya meminta hak asuh kedua anak yang masih di bawah umur jatuh kepada kliennya.
"Penginnya bu Lina ambil semua tapi yang dua itu kan dianggap sudah dewasa sudah bisa menentukan pilihan mau ikut bapaknya atau ibunya."
"Kalau yang di bawah umur kan undang-undang sudah mengatur kalau hak asuh jatuh kepada ibunya yang masih membutuhkan bimbingan secara rohani dan mentalnya," jelas Abdurrahman saat dihubungi Grid.ID pada Kamis (26/7/2018).
Diketahui sebelumnya, Lina melayangkan gugatan cerai terhadap Sule ke Pengadilan Agama Cimahi pada April 2018 lalu lantaran adanya isu orang ketiga.
Baca Lengkap nya di link di samping http://www.tribunnews.com/seleb/2018/07/26/bukan-nafkah-ini-2-hal-yang-dituntut-istri-sule-dalam-gugatan-cerai
0 Comments:
Post a Comment