TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nicky Tirta (34) dan Liza Elly Purnamasari (27) dinyatakan resmi bercerai oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (23/7/2018).
Kuasa hukum Nicky Tirta, Tri Adhyaksa menegaskan tidak ada unsur kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mendasari perceraian kliennya tersebut.
Sebab, selama ini kabar yang beredar adalah perceraian Nicky Tirta dan Lizza Elly lantaran adanya KDRT yang dilakukan salah satu pihak.
Baca: Nicky Tirta dan Lizza Elly Bercerai, Bagaimana dengan Harta Gono Gini dan Hak Asuh Anak?
Tri Adhyaksa menuturkan alasan perceraian keduanya lantaran adanya perselisihan yang tak bisa diselesaikan
"Tidak ada KDRT, hanya perselisihan yang tidak bisa diselesaikan keduanya," kata Tri Adhyaksa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
Terkait masalah nafkah lahir dan batin, Tri Adhyaksa tak bisa menjelaskan banyak.
"Saya tidak tahu pertimbangan berikutnya entah pak Nicky membiayai bu Liza atau gimana nanti tidak tahu, bu Liza meminta nanti tidak tahu," kata Tri Adhyaksa.
"Nafkah batin tidak, karena sejak Januari sudah pisah rumah. Mengenai nafkah lahir, saya tidak tahu yah Nicky transfer apa enggak kurang tahu itu," jelasnya.
Nicky Tirta dan Liza Elly Purnamasari sudah resmi bercerai usai membina bahtera rumah tangga selama enam tahun.
Keduanya sepakat untuk tetap mengurus buah hatinya bersama-sama, meski sudah bercerai.
Baca Lengkap nya di link di samping http://www.tribunnews.com/seleb/2018/07/23/nicky-tirta-dan-liza-elly-resmi-bercerai-kuasa-hukum-nicky-tidak-ada-kdrt
0 Comments:
Post a Comment