TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi senior Fariz RM ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, ketika yang bersangkutan sedang menuju rumahnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pria yang pernah menangani kasus Fariz RM pada tahun 2015 silam, M. Syafri Noer mengatakan penangkapan itu terjadi di rumah pelantun lagu ‘Sakura’ tersebut pada Jumat (24/8) pagi.
“Untuk kronologis ceritanya sendiri penangkapan itu dilakukan pada hari Jumat sekitar jam 10.00 WIB di rumah beliau, di kediamannya,” ujarnya saat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (25/8/2018) malam.
Syafri menambahkan Fariz RM ditangkap seusai mengisi sebuah acara.
Namun sebelum tiba di rumah, petugas ternyata sudah berada di lokasi untuk kemudian langsung menangkap Fariz RM.
Baca: Mantan Kuasa Hukum Nilai Fariz RM Kena Narkoba Lagi akibat Putusan Hakim
“Pada saat itu petugas narkotika Polres Jakarta Utara, sudah berada di rumah itu dari pagi. Tapi Mas Fariz belum pulang karena habis show. Nah begitu dia pulang, makanya dilakukan penangkapan,” katanya.
Namun demikian Syafri menampik proses penangkapan itu berlangsung ketika Fariz RM sedang menggunakan narkotika.
“Tidak! Tidak menggunakan,” ujarnya.
Menurut Syafri, proses penangkapan itu disaksikan langsung oleh anggota keluarga. Hanya saja Syafri tidak menjelaskan siapa saja anggota keluarga yang menyaksikan proses penangkapan tersebut.
“Iya, ada keluarganya,” jawabnya singkat.
Syafri pun mempertanyakan langkah kepolisian yang melakukan penangkapan tersebut. “Itulah yang jadi tanda tanya kita, apa sih sebenarnya yang terjadi,” ungkapnya.
Baca Lengkap nya di link di samping http://www.tribunnews.com/seleb/2018/08/25/polisi-tunggu-fariz-rm-tuntaskan-show-sebelum-ditangkap
0 Comments:
Post a Comment